TVRINews, Medan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu langkah yang dilakukan ialah menjalankan program Sadar Pajak melalui sosialisasi langsung hingga ke lingkungan permukiman dan rumah-rumah warga.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
"Kami saat ini sedang melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotor, dengan sosialisasi ini kita harapkan semakin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat membayarkan pajak kendaraannya,"kata Sutan, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurutnya, petugas akan melakukan sosialisasi di berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain di jalan raya dan ruang publik, edukasi juga akan dilakukan secara langsung melalui kunjungan ke rumah-rumah warga.
"Ya nantinya petugas kita akan melakukan sosialisasi di lapangan, bisa di jalanan, tempat-tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai nanti ke rumah-rumah masyarakat," ucapnya.
Untuk memperluas jangkauan program, Bapenda Sumut menggandeng sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut, Jasa Raharja, serta Bapenda kabupaten dan kota di seluruh Sumatera Utara.
"Agar lebih masif lagi kita kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat lebih memiliki kesadaran terhadap pajak, semoga ini bisa memberikan dampak yang lebih luas dan memaksimalkan target kita,"lanjutnya.
Ia berharap pendekatan secara langsung kepada masyarakat dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk rutin memeriksa masa berlaku pajak kendaraan dan segera melakukan pembayaran apabila telah jatuh tempo.
"Dengan adanya kegiatan ini harapkan kita juga tentu masyarakat menyadari terhadap pajak kendaraannya dan memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo, jika sudah jatuh tempo harapan kita agar segera dibayarkan,"pungkasnya.
Pajak Kendaraan Bermotor menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus dioptimalkan Pemprov Sumut pada 2026. Selain program Sadar Pajak, Bapenda Sumut juga sebelumnya meluncurkan program Gebyar Pajak sebagai upaya meningkatkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan.
Pada 2026, Bapenda Sumut menargetkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor mencapai Rp1,81 triliun. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan target tahun sebelumnya sebesar Rp1,74 triliun, dengan realisasi penerimaan sepanjang 2025 mencapai Rp1,44 triliun.










