TVRINews, Deli Serdang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, dan pemerintah daerah menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan 37 orang. Sebanyak 27 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Andy Arisandi dan melibatkan personel gabungan dari sejumlah instansi.
Andy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya seusai kegiatan.
Dari total 37 orang yang diamankan, dua orang diduga berperan sebagai pengedar berdasarkan hasil asesmen. Sementara itu, delapan orang lainnya dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing.
Andy menjelaskan, 27 orang yang positif menggunakan narkoba akan menjalani tindak lanjut berupa rehabilitasi. Adapun dua orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, dan tiga timbangan digital.
Petugas juga menemukan lima mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, serta uang tunai Rp1.635.000.
Barang bukti lainnya terdiri atas 19 unit alat komunikasi, satu tablet, satu mobil, empat sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, tiga pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Polda Sumut menyatakan pemberantasan narkoba di wilayah Percut Sei Tuan tidak akan berhenti pada penggerebekan tersebut. Penindakan akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dengan dukungan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” kata Andy.
Ia memastikan jajarannya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di kawasan tersebut.
“Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Melalui operasi ini, Polda Sumut mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat serta memperkuat sinergi dengan Polri, BNN, TNI, dan pemerintah daerah guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.










