TVRINews, Sumut
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat kualitas pelayanan dan tata kelola organisasi melalui Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan integritas sumber daya manusia (SDM), memperkuat pengawasan, serta memastikan pelaksanaan tugas karantina berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Workshop SPIP di Medan, Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan yang diikuti peserta Karantina Regional Sumatra secara hibrida ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas organisasi.
Menurut Abdul Kadir, penerapan SPIP mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari efektivitas pencapaian tujuan organisasi, pengelolaan aset dan keuangan negara, hingga kepatuhan pegawai terhadap peraturan perundang-undangan.
“SPIP ini sebenarnya ada beberapa parameter yang akan dicapai dan saya memang dorong kegiatan ini supaya Karantina secara organisasi performanya bagus,” ujarnya.
Selain pengelolaan keuangan dan kepatuhan, penguatan pengendalian internal juga berkaitan dengan pengelolaan arsip, penilaian kinerja, serta keterbukaan informasi publik. Seluruh aspek tersebut menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Abdul Kadir menegaskan, penguatan tata kelola harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan karantina. Menurutnya, prosedur yang efektif dan efisien diperlukan untuk mendukung kelancaran perdagangan, termasuk kegiatan ekspor.
“Sepanjang Karantina bisa menjaga dengan baik dan memperlancar ekspor, SOP yang bisa berjalan cepat, mudah, murah karena ini menyangkut tentang pelayanan,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas pegawai dalam menjalankan fungsi pengawasan perdagangan, termasuk kegiatan ekspor dan impor. Penerapan pengendalian internal perlu didukung komitmen seluruh SDM agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Balai Besar Karantina Sumatera Utara, Andi PM Yusmanto, menyampaikan bahwa Workshop SPIP Terintegrasi berlangsung selama empat hari, mulai 27 hingga 30 Oktober 2026. Ia mengajak seluruh SDM Karantina Regional Sumatra untuk meningkatkan komitmen dan integritas sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung kinerja organisasi.
Melalui penguatan SPIP, Barantin diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan karantina dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha.










