TVRINews, Sumatera Utara
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara mendorong penguatan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Gizi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penguatan tata kelola dinilai penting untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan sekaligus menjaga keseimbangan kebutuhan dan ketersediaan bahan pangan di Sumatera Utara.
Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatera Utara, Alfi Syahriza, mengatakan pengelolaan dapur yang baik harus dimulai dari tahap perencanaan.
Mulai dari penyusunan menu, pemilihan sumber bahan baku, penyimpanan, pengolahan hingga jadwal distribusi perlu dilakukan secara terencana. Hal tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi penggunaan bahan pangan sekaligus menjaga standar mutu dan keamanan makanan.
“Tata kelola dapur yang baik, mulai dari perencanaan menu, penentuan sumber bahan baku, hingga jadwal distribusi yang baik akan menentukan bagaimana kebutuhan penggunaan bahan baku pangan sekaligus seberapa konsisten standar keamanan dan kualitas gizi bisa dipertahankan di setiap titik penyaluran,” ujar Alfi dalam kegiatan Peningkatan Tata Kelola SPPG untuk Jaminan Mutu MBG dan Stabilitas Harga Pangan Sumut 2026 di Asrama Haji Medan, Jumat, 18 September 2026.
Menurut Alfi, penguatan rantai pasok MBG juga perlu melibatkan pelaku usaha pangan di daerah. Petani, peternak, nelayan, UMKM, hingga pelaku usaha lokal dapat menjadi bagian dari penyediaan bahan baku untuk kebutuhan SPPG.
Langkah tersebut dinilai tidak hanya mendukung ketersediaan bahan pangan, tetapi juga membuka peluang agar manfaat ekonomi dari pelaksanaan MBG dapat dirasakan masyarakat di daerah.
“Dengan begitu, manfaat MBG tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat daerah,” katanya.
Dari sisi keamanan pangan, Alfi menegaskan penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) harus diikuti dengan penerapan standar kebersihan dalam aktivitas sehari-hari di dapur.
Menurutnya, standar higiene dan sanitasi perlu diterapkan sejak bahan pangan diterima hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Kualitas harus dijaga sejak awal proses, bukan hanya diperiksa ketika makanan sudah siap disajikan,” tegas Alfi.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program MBG membutuhkan dukungan lintas sektor. Pemerintah kabupaten dan kota, sektor kesehatan dan pendidikan, dunia usaha, serta kalangan akademisi perlu bekerja sama dalam memastikan program berjalan dengan baik.
Alfi turut mengingatkan para pengelola SPPG agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengingat makanan yang disiapkan akan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Kerjakan amanah ini dengan disiplin, ketelitian, integritas, dan hati. Setiap makanan yang disiapkan adalah makanan untuk keluarga kita sendiri,” pesannya.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Iman Gunadi mengatakan Program MBG memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi.
Namun, pelaksanaan program tersebut juga meningkatkan kebutuhan bahan pangan. Karena itu, pertambahan permintaan perlu diimbangi dengan kesiapan pasokan agar tidak menimbulkan tekanan terhadap harga.
“Besarnya kebutuhan pangan dalam pelaksanaan program ini dapat menjadi penggerak ekonomi yang menghubungkan kebutuhan konsumsi dengan potensi produksi lokal. Namun, peningkatan permintaan tersebut perlu dikelola secara cermat agar tidak menimbulkan tekanan terhadap keseimbangan pasokan dan harga pangan,” ujar Iman.
Iman menilai diversifikasi menu dan pemanfaatan bahan pangan lokal dapat menjadi bagian dari strategi menjaga ketersediaan pangan. Penguatan tata kelola SPPG dan rantai pasok juga diperlukan agar kebutuhan program MBG dapat terpenuhi tanpa mengabaikan stabilitas harga.
Dengan pengelolaan yang terintegrasi, pelaksanaan MBG diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga dapat memperkuat rantai pasok pangan lokal dan mendukung ketahanan pangan di Sumatera Utara.










