TVRINews, Sumatera Utara
Tim gabungan Polda Sumatera Utara menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Capital Building Medan, Senin, 25 Mei 2026 malam hingga Selasa dini hari, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung serta tes acak terhadap 19 orang yang terdiri dari 15 laki-laki dan 4 perempuan untuk mendeteksi penggunaan narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
Razia ini melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Samapta, Propam, Intelkam, Bidokkes, serta POM TNI. Petugas menyisir seluruh area hiburan, termasuk room di dalam gedung Capital Building.
Selain pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas juga melakukan tes urine serta pemeriksaan khusus terhadap penggunaan vape yang diduga mengandung etomidate, zat yang belakangan menjadi perhatian dalam penyalahgunaan narkotika berbasis elektronik.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap pengunjung yang berada di lokasi saat razia berlangsung.
“Dalam kegiatan malam ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang yang dipilih secara acak, terdiri dari 15 laki-laki dan 4 perempuan. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine serta metode lainnya untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan zat berbahaya,”ujar Thommy dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini agar tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif narkoba.
“Hasil pemeriksaan terhadap 19 orang tersebut semuanya negatif dari penggunaan narkotika,”jelasnya.
Dalam razia itu, petugas juga menggunakan alat tes berbasis sampel liur untuk mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna vape. Metode ini merupakan langkah baru dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan vape yang dicampur zat berbahaya.
Polda Sumut menegaskan, razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan bebas narkoba.
Thommy juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pengunjung tempat hiburan malam, untuk menjauhi narkoba serta tidak menggunakan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengunjung tempat hiburan malam, agar menghindari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama mendukung pemberantasan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di Sumatera Utara,”pungkasnya.










