TVRINews, Medan
Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan bersama Tim JCS telah menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Adit Gilang (20), warga Tembung, usai aksinya mencuri motor trail viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan setelah pelaku diketahui terlibat pencurian sepeda motor trail di kawasan Jalan Tembung Pasar 7 Gang Flamboyan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Jumat 22 Mei 2026.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan pelaku telah menjalani pemeriksaan dan mengakui aksinya di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kami telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor bernama Adit. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 20 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujarnya, Senin 25 Mei 2026.
Dalam menjalankan aksinya, Adit diketahui tidak bekerja sendiri. Ia beraksi bersama rekannya berinisial ABR yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga masih memburu tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.
Pada aksi pencurian motor trail yang viral, pelaku dan rekannya sempat mendorong kendaraan hasil curian karena gagal menyalakan motor akibat kunci letter T yang digunakan patah.
Motor curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial Ocol dengan harga sekitar Rp4 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan diduga digunakan untuk berjudi di warung internet serta membeli narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
Dari tangan penadah, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor trail sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi menegaskan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.










