TVRINews, Medan
Ekspor lidi asal Sumatera Utara mencatat nilai Rp197,29 miliar sepanjang Januari hingga awal September 2026. Capaian tersebut telah melampaui nilai ekspor sepanjang 2025 yang mencapai Rp108,42 miliar.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara mencatat volume ekspor lidi hingga awal September 2026 mencapai 23,26 juta kilogram.
Meski volumenya masih lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai 34,18 juta kilogram, nilai ekspor tahun ini menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024, ekspor lidi Sumatera Utara tercatat 14,42 juta kilogram dengan nilai Rp66,39 miliar melalui 287 kali sertifikasi. Sementara pada 2025, volumenya meningkat menjadi 34,18 juta kilogram dengan nilai Rp108,42 miliar melalui 676 kali sertifikasi.
Data tersebut disampaikan dalam Webseries Go Ekspor Barantin #10 bertajuk “Kupas Tuntas: Lidi Sumatera Utara Menembus Pasar Dunia” yang digelar secara hibrida oleh Karantina Sumut, Rabu, 16 September 2026.
Kepala Karantina Sumatera Utara N. Prayatno Ginting mengatakan, lidi sawit kini menjadi salah satu komoditas yang memiliki peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Dari limbah menjadi primadona ekspor. Lidi sawit kini menjangkau berbagai pasar luar negeri dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat daerah,” ujar Ginting.
Ia menilai peningkatan pasar ekspor harus diikuti konsistensi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan negara tujuan.
“Permintaan dari negara tujuan cukup besar dan terus berkembang. Namun, keberlanjutan ekspor tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan negara tujuan agar produk dapat diterima dan pasarnya terus terjaga,” katanya.
Pakistan menjadi salah satu pasar utama lidi Sumatera Utara, disusul China dan Vietnam. Pada 2025, pengiriman lidi ke Pakistan tercatat lebih dari 24 juta kilogram.
Selain ketiga negara tersebut, lidi Sumatera Utara juga telah diekspor ke Malaysia, Iran, Afghanistan, Thailand, Nepal, Mauritius, Uzbekistan, hingga Arab Saudi.
Pelabuhan Belawan menjadi pintu pengeluaran dengan frekuensi sertifikasi tertinggi, kemudian Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dan Bandara Kualanamu.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Karantina, Wisnu Wasisa Putra, mengatakan Barantin terus mendampingi pelaku UMKM agar memahami persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan.
“Peran Barantin hadir untuk memastikan setiap kilogram lidi yang diekspor bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina, memenuhi persyaratan sanitasi dan mutu negara tujuan, serta menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk pertanian Indonesia,” ujar Wisnu.
Menurut Wisnu, Barantin juga mendorong penguatan pendampingan bagi pelaku usaha agar komoditas lokal semakin siap menembus pasar internasional.
Salah satunya melalui Webseries Go Ekspor Barantin yang secara bergiliran mengangkat komoditas UMKM dari berbagai daerah. Program tersebut menjadi sarana informasi bagi pelaku usaha mengenai persyaratan dan peluang pasar di negara tujuan.
Dukungan juga diberikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyatakan pemerintah daerah akan terus mendampingi pelaku UMKM agar lidi yang dihasilkan masyarakat memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Untuk meningkatkan pelayanan, Karantina Sumut turut memperkenalkan platform digital JAMBUR sebagai sarana transparansi data dan tata kelola layanan.
Setiap pengiriman lidi tetap wajib memenuhi persyaratan karantina sebelum diterbitkan Phytosanitary Certificate sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan fitosanitari negara tujuan.










