TVRINews, Medan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menguasai teknologi digital secara bijak dan produktif sebagai bekal menuju Indonesia Emas 2045.
Pesan itu disampaikan Kapolri saat memberikan kuliah umum dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UMSU 2026 di Kampus Utama UMSU, Medan, Senin 28 September 2026.
Kapolri mengatakan perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) memberikan peluang besar bagi generasi muda untuk belajar, berinovasi, dan berkarya. Namun, kemajuan tersebut juga membawa ancaman seperti penipuan daring, pencurian data, phishing, judi online, hoaks, disinformasi, hingga deepfake.
“Bangun karakter dan integritas, kuasai teknologi secara bijak dan produktif, berani berkarya serta mengambil peran di tengah masyarakat,” ujar Listyo Sigit.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Tingginya penggunaan media sosial menjadikan ruang digital sebagai salah satu jalur utama masyarakat dalam memperoleh informasi.
Kapolri turut menyoroti fenomena bandwagon effect, yakni kecenderungan seseorang mengikuti pandangan atau tindakan yang dilakukan banyak orang. Di ruang digital, fenomena ini dinilai dapat mempercepat penyebaran hoaks dan memicu sentimen publik.
Menurutnya, berbagai bentuk kejahatan saat ini semakin memanfaatkan teknologi, mulai dari penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran narkoba, hingga penyebaran paham ekstremisme.
Oleh karena itu, mahasiswa UMSU didorong agar tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan mampu memanfaatkannya untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kapolri berharap mahasiswa baru UMSU tumbuh menjadi generasi yang memiliki karakter kuat, cakap digital, kritis terhadap informasi, serta aktif menjaga persatuan dan keamanan nasional demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.










