TVRINews, Medan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Pendapatan (Bapenda) terus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Upaya terbaru dilakukan melalui program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN) dengan sosialisasi langsung hingga ke lingkungan masyarakat.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan program GAS KEN bertujuan mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
"Kami saat ini sedang melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotor, kita buat program GAS KEN. tujuannya agar masyarakat diimbau untuk dapat membayarkan pajak kendaraannya," ujar Sutan Tolang Lubis, Rabu, 8 Juli 2026.
Melalui program tersebut, petugas Bapenda Sumut akan mendatangi berbagai lokasi untuk memberikan edukasi dan sosialisasi, mulai dari tempat umum hingga lingkungan permukiman warga.
"Petugas kita yang sudah dibentuk tim akan melakukan sosialisasi di lapangan, bisa di jalanan, tempat-tempat umum, tempat keramaian, warung-warung sampai nanti ke rumah-rumah masyarakat," ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Sumut bekerja sama dengan jajaran Unit Pelayanan Teknis (UPT), Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Bapenda kabupaten dan kota untuk memperluas jangkauan sosialisasi.
"Agar lebih masif lagi kita kerjasama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat lebih memiliki kesadaran terhadap pajak, semoga ini bisa memberikan dampak yang lebih luas dan memaksimalkan target kita," tutur Sutan.
Sutan berharap program GAS KEN dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar PKB sekaligus menjadi pengingat mengenai masa jatuh tempo pembayaran.
"Harapkan dari GAS KEN ini kita juga tentu masyarakat menyadari terhadap pajak kendaraannya dan memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo, jika sudah jatuh tempo harapan kita agar segera dibayarkan," katanya.
Selain melalui sosialisasi langsung, Bapenda Sumut sebelumnya juga menjalankan program Gebyar Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
Pada 2026, Pemprov Sumut menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp1,81 triliun. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka sekitar Rp1,74 triliun dengan realisasi penerimaan Rp1,44 triliun pada 2025.










