TVRINews, Sumatera Utara
Petugas gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan bersama Bea Cukai Kuala Tanjung berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan goni ballpress atau pakaian bekas ilegal asal Malaysia di perairan Pantai Perupuk, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 400 goni pakaian bekas dengan nilai diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait adanya kapal yang diduga membawa barang ilegal dari luar negeri menuju wilayah pesisir Sumatera Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan melakukan patroli dan penyisiran di sepanjang jalur perairan Pantai Perupuk.
Saat patroli berlangsung, petugas menemukan pergerakan kapal mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan satu unit Kapal Motor Karimah dalam kondisi kandas di bibir pantai.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan goni ballpress yang disimpan di dalam palka kapal dan ditutupi terpal plastik.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko, mengatakan barang ilegal tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk tanpa dokumen resmi.
“Di dalam kapal ditemukan sekitar 400 goni pakaian bekas yang disembunyikan di palka kapal dan ditutupi terpal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar,” ujar Agung Dwi Handoko.
Ia menjelaskan, para anak buah kapal diduga melarikan diri setelah mengetahui kapal mereka dikejar petugas. Mereka meninggalkan kapal di bibir pantai dan kabur ke arah hutan bakau.
Saat ini, kapal beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.










