TVRINews, Tapanuli Utara
Anggota DPR RI dari Komisi I, Sabam Rajagukguk, menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045 yang saat ini tengah disusun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Dukungan tersebut disampaikan Sabam saat menjadi keynote speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan RIPD Kabupaten Tapanuli Utara 2027–2045 yang dibuka langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, di Tarutung, Rabu (3/6/2026).
Menurut Sabam, dokumen RIPD memiliki peran penting sebagai pedoman pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, terukur, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
Ia menegaskan, perencanaan pembangunan harus disusun secara matang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sabam juga mendorong agar potensi unggulan Kabupaten Tapanuli Utara, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, sumber daya manusia, hingga infrastruktur, menjadi prioritas dalam penyusunan RIPD guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyampaikan bahwa penyusunan RIPD 2027–2045 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang selaras dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui forum diskusi tersebut, bupati berharap dapat menghimpun berbagai masukan dan gagasan konstruktif dari akademisi, tokoh masyarakat, pemangku kepentingan, serta pemerintah pusat guna menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan menjadi pedoman pembangunan Tapanuli Utara selama dua dekade ke depan.
Kegiatan ini juga dihadiri Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum sekaligus Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Kemendagri Wahyu Bintono Haribawono, Kepala BPIW Kementerian Pekerjaan Umum Adenan Rasyid, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah menegaskan bahwa RIPD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan kompas pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman transformasi Tapanuli Utara menuju visi “Tapanuli Utara Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan” hingga tahun 2045.










