TVRINews, Medan
Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas) dilakukan Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara pada Senin malam, hingga Selasa, 13 Oktober 2026, pada dini hari waktu setempat.
Patroli rutin tersebut dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, patroli bertujuan mendekatkan Polri kepada masyarakat sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kapolri, "Polisi Bersama Masyarakat".
"Patroli rutin kali ini kita laksanakan di dua titik, yaitu Fly Over Amplas dan Fly Over Jamin Ginting. Ini untuk mencegah tindakan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dipimpin Kompol Jama, patroli rutin tersebut diawali dengan analisis dan evaluasi (anev) serta konsolidasi terkait titik-titik yang dianggap rawan.
Dalam kegiatan itu, tim Subdit III Jatanras mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan makanan dan minuman kepada masyarakat pengguna jalan.
"Kita menyapa warga masyarakat dan memberikan makanan serta minuman kepada mereka yang masih beraktifitas di jalan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Menurut dia, patroli tersebut diharapkan dapat menekan tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin di daerah yang dianggap rawan. Warga masyarakat yang terlihat berkumpul hingga waktu yang ditentukan segera dibubarkan.
"Kita tidak menemukan aktifitas atau kegiatan yang mengarah pada tindak kejahatan," pungkas Kompol Jama Purba.










