TVRINews, Tapanuli Utara
Memperingati 28 tahun Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pada 9 Agustus 2026 menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen insan jurnalis televisi di tengah derasnya arus informasi dan perubahan teknologi digital.
Profesi jurnalis televisi kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kecepatan menyampaikan informasi, akurasi berita, kreativitas, hingga tuntutan profesionalisme menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dunia jurnalistik televisi masa kini.
Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah industri media. Jika dahulu televisi menjadi salah satu sumber utama masyarakat untuk memperoleh informasi, kini berita dapat diperoleh dalam hitungan detik melalui media sosial, platform digital, dan berbagai kanal informasi lainnya.
"Di momentum peringatan 28 tahun Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI, 9 Agustus 2026, menjaga marwah profesi jurnalis televisi menjadi tanggung jawab bersama," ujar salah seorang jurnalis televisi yang bertugas di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi jurnalis televisi. Seorang jurnalis tidak lagi cukup hanya mampu mencari dan menulis berita. Jurnalis televisi dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, memiliki kemampuan visual, kreatif dalam mengemas informasi, serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Akurasi, keberimbangan, kedalaman informasi, dan kredibilitas menjadi nilai yang harus terus dijaga. Sebab, di balik setiap gambar dan kalimat yang ditayangkan, terdapat tanggung jawab moral jurnalis kepada publik.
Jurnalis televisi juga memiliki peran strategis dalam mengawal informasi publik, termasuk dalam relasinya dengan pemerintah. Kontrol sosial tetap menjadi bagian penting dari kerja jurnalistik. Namun, kritik terhadap kebijakan pemerintah harus disampaikan secara proporsional, berdasarkan data, dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.
Di sisi lain, profesionalisme jurnalis perlu diikuti dengan perhatian terhadap kesejahteraan insan pers. Tuntutan kerja yang semakin tinggi, perubahan model bisnis media, serta persaingan dengan platform digital menjadi persoalan yang perlu dihadapi bersama oleh perusahaan media dan pekerja pers.
Jurnalis yang profesional membutuhkan lingkungan kerja yang profesional pula. Kesejahteraan, keamanan dalam menjalankan tugas, peningkatan kompetensi, dan perlindungan terhadap profesi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pers yang sehat.
Memasuki era jurnalisme multiplatform, jurnalis televisi juga dituntut untuk terus berinovasi. Satu peristiwa kini tidak hanya disajikan dalam bentuk berita televisi, tetapi dapat dikemas menjadi video digital, konten media sosial, live report, hingga produk jurnalistik multimedia.
Kreativitas menjadi kunci untuk mempertahankan relevansi televisi di tengah perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Namun, sehebat apa pun perkembangan teknologi, nilai dasar jurnalisme tidak boleh hilang.
Akurasi, objektivitas, independensi, keberimbangan, dan keberpihakan pada kepentingan publik harus tetap menjadi landasan dalam setiap karya jurnalistik.
Dua puluh delapan tahun IJTI menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen insan jurnalis televisi dalam menjaga marwah profesi. Di tengah badai disrupsi, jurnalis televisi harus mampu berubah tanpa kehilangan jati diri.
Cepat dalam memberitakan, cerdas dalam mengolah informasi, kreatif dalam menyajikan, dan teguh dalam memegang etika. Sebab, pada akhirnya, kepercayaan publik merupakan modal terbesar jurnalisme.
Menjaga kepercayaan itulah cara terbaik menjaga marwah jurnalis televisi di tengah perubahan zaman.
Selamat Hari Ulang Tahun ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia.
Terus berkarya, terus menjaga integritas, dan terus menjadi penyambung informasi yang terpercaya bagi masyarakat.









