TVRINews, Sumut
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggagas program Beranda Pelajar sebagai ruang ekspresi bagi peserta didik untuk menampilkan bakat, kreativitas, dan prestasi. Program tersebut direncanakan diluncurkan pada Agustus 2026 dan digelar secara rutin dua kali setiap bulan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, mengatakan Beranda Pelajar akan menjadi etalase prestasi sekolah-sekolah di Sumatera Utara sekaligus wadah apresiasi bagi peserta didik.
"Kita ingin seluruh siswa dan siswi memiliki wadah untuk menampilkan bakat, kreativitas, serta potensi terbaik yang mereka miliki. Karena itu, Dinas Pendidikan sedang menggagas program Beranda Pelajar, sebuah ruang ekspresi yang akan menjadi etalase prestasi dan keunggulan sekolah-sekolah di Sumatera Utara," ujar Alexander Sinulingga saat menerima audiensi Forum Wartawan Pemprovsu di ruang kerjanya, Rabu, 10 Juni 2026.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyaksikan beragam potensi peserta didik, mulai dari seni musik, band sekolah, tari tradisional maupun modern, seni lukis, karya inovasi, hingga berbagai prestasi akademik dan nonakademik. Keunggulan sekolah menengah kejuruan (SMK) juga akan ditampilkan, termasuk hasil karya siswa, kompetensi keahlian, serta produk yang memiliki nilai ekonomi.
"Program ini direncanakan dibuka oleh Dinas Pendidikan dan dilaksanakan secara rutin dua kali setiap bulan, sehingga menjadi ruang interaksi, apresiasi, dan promosi bagi sekolah-sekolah. Ini merupakan salah satu terobosan yang sedang dipersiapkan untuk memperkuat karakter, kreativitas, dan kepercayaan diri peserta didik. Jika seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, program ini akan mulai dimainkan dan diluncurkan pada Agustus mendatang," harap Alex.
Selain mempersiapkan Beranda Pelajar, Dinas Pendidikan Sumut juga akan melakukan percepatan pemulihan layanan pendidikan pada masa libur sekolah mendatang, terutama di daerah terdampak bencana, termasuk Nias dan lima kabupaten/kota lainnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk satu semester guna mendukung berbagai program pendidikan. Dana tersebut akan disalurkan secara transparan dan tepat sasaran.
"Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi kutipan dalam bentuk apa pun dan dengan modus apa pun kepada siswa maupun orang tua. Seluruh program yang telah ditetapkan pemerintah dilaksanakan secara gratis dan menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Alexander.
Terkait bantuan seragam sekolah, pemerintah memastikan bantuan diberikan secara penuh sesuai kebutuhan peserta didik. Penyalurannya dilakukan melalui mekanisme pengajuan kebutuhan oleh sekolah, kemudian diverifikasi oleh Dinas Pendidikan sebelum dana ditransfer langsung ke rekening sekolah.
Pada kesempatan yang sama, Alexander juga menjelaskan pelaksanaan Program Bantuan Operasional Pendidikan (PBOP), salah satu program prioritas Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution untuk mengurangi beban biaya pendidikan masyarakat.
Program tersebut akan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun ajaran baru dengan fokus awal di wilayah Pantai Barat Sumatera Utara, sebelum diperluas ke kawasan Dataran Tinggi dan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Mekanisme pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan terukur. Sekolah terlebih dahulu mengajukan kebutuhan operasionalnya kepada Dinas Pendidikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan riil masing-masing sekolah. Setelah dilakukan verifikasi, dana akan ditransfer langsung ke sekolah untuk digunakan sesuai peruntukan dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel," jelasnya.
Sementara itu, terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pemerintah tetap menerapkan prinsip pemerataan akses pendidikan melalui pemetaan domisili calon peserta didik. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota sekolah, seleksi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan nilai rapor sebagai instrumen seleksi.
"Apabila terdapat calon peserta didik dengan capaian akademik yang relatif sama, maka pertimbangan berikutnya dapat melihat peringkat dan jarak domisili sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan sistem ini, SPMB diharapkan tetap berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik," tutup Alex.










