TVRINews, Tapanuli Utara
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Tarutung–Siborongborong, Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu, 24 Juni 2026, berujung pada pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Dari dalam mobil yang terlibat tabrakan dengan truk, petugas menemukan 112 paket ganja kering.
Dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba diamankan dalam peristiwa tersebut. Keduanya masing-masing berinisial RHH (33), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan PAN (36), warga Jalan Denai, Tegal Sari, Perumnas Mandala, Kota Medan.
Kepolisian menyebutkan, mobil jenis Avanza yang dikendarai RHH mengalami kecelakaan dengan sebuah truk saat melintas di lokasi kejadian. Benturan keras membuat RHH terjepit di dalam kendaraan dan tidak dapat melarikan diri.

Warga yang datang untuk membantu proses evakuasi justru menemukan barang mencurigakan di dalam mobil. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada personel Polsek Siborongborong, sebelum diteruskan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara.
Petugas yang melakukan pemeriksaan awal menemukan puluhan paket ganja kering yang disimpan rapi di dalam kendaraan. Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku kemudian diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan, RHH dan PAN diduga baru kembali dari Kabupaten Mandailing Natal dan berencana membawa barang tersebut menuju Medan.
"Mobil yang dikemudikan kurir bertabrakan dengan truk sehingga pengemudinya, yakni tersangka RHH, terjepit dan tidak bisa melarikan diri. Saat kecelakaan terjadi, warga berdatangan untuk membantu. Namun, warga curiga dengan muatan yang dibawa kedua pelaku, lalu menghubungi petugas kepolisian," kata Aiptu W. Baringbing, Rabu, 24 Juni 2026.
RHH mengalami luka serius akibat kecelakaan dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tarutung. Sementara PAN masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami asal-usul barang serta jaringan yang terlibat dalam pengiriman.
Polisi menyita 112 paket ganja kering yang diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram per paket. Berat pasti barang bukti masih menunggu hasil penimbangan resmi untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap pemasok, penerima, serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Sumatera Utara.










