TVRINews, Medan
Di balik aktivitas pengolahan pinang, sebuah gudang di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika dalam jumlah besar. Penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap sabu, ribuan pil ekstasi, hingga lebih dari seribu vape narkoba dengan nilai keseluruhan ditaksir mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial PS yang diduga sebagai bandar sekaligus pemilik gudang. Petugas juga menemukan lokasi penyimpanan narkotika lainnya di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 3 kilogram sabu, 10 ribu butir pil ekstasi, serta lebih dari seribu unit vape yang diduga mengandung narkotika. Sabu Disembunyikan di Sofa Gudang Pengolahan Pinang. Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan gudang pengolahan pinang di Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal. Lokasi yang semula diduga menjadi tempat penyimpanan hasil usaha tersebut ternyata menyimpan sejumlah barang bukti narkotika.
Petugas menemukan sekitar 3 kilogram sabu dan lebih dari 400 unit vape narkoba yang disimpan di sebuah sofa dalam salah satu ruangan gudang. Barang-barang tersebut diduga disiapkan untuk diedarkan di wilayah Kota Medan.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan PS, yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemilik gudang. Namun, pengembangan penyelidikan tidak berhenti di lokasi pertama.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa petugas kemudian menemukan lokasi kedua yang diduga digunakan untuk menyimpan persediaan narkotika dalam jumlah lebih besar.
Lokasi kedua berada di Kecamatan Pancur Batu. Berbeda dengan gudang pertama yang digunakan untuk pengolahan pinang, tempat penyimpanan tersebut berupa rumah di tengah kawasan permukiman padat penduduk. Di dalam salah satu kamar rumah itu, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa 10 ribu butir pil ekstasi dan lebih dari seribu unit vape narkoba.
Temuan tersebut menambah jumlah barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini. Polisi menduga kedua lokasi itu digunakan untuk menyimpan narkotika sebelum diedarkan ke pasaran. Besarnya jumlah barang bukti yang ditemukan membuat penyidik terus mendalami asal-usul pasokan, pola penyimpanan, serta jalur distribusi narkotika yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.










